Selasa, 03 Januari 2012

Plagiarisme dalam Hegemoni Kultur Akademi

0 komentar
 Menurut saya,plagiarisme itu adalah perbuatan melanggar hukum yaitu dengan cara menjiplak atau mengambil hasil karya orang lain dan mengakuinya sebagai hasil karya kita.Baik itu sebuah tulisan,gambar,musik,dsb.
    Menurut saya,tidak dapat dipungkiri Plagiariasme dalam kultur akademis sangatlah memprihatinkan,apalagi semakin majunya teknologi sekarang ini kita dapat menjiplak hasil karya orang lain dengan mudah tanpa sepengetahuan orang yang membuat karya tersebut ataupun dari buku yang kita baca,tanpa mencantumkan sumbernya dan kutipannya.
    Plagiarisme dalam kultur akademis biasanya dilakukan ketika kita mendapatkan tugas dan tugas tersebut tidak bisa kita kerjakan atau kita malas untuk mengerjakan tugas tersebut,lalu dengan cara instan kita mengambil hasil karya orang lain baik melalui internet ataupun buku tanpa mencantumkan sumbernya dan menganggapnya sebagai hasil karya kita.
   Menurut saya,yang tidak terbilang plagiarisme adalah karya orang lain yang kita ambil,lalu kita buat sumbernya dan kutipannya.Dan saya lebih suka plagiarisme yang mengembangkan hasil karya orang lain dan mengembangkan menurut pemikiran kita.Jadi hasil karya orang tersebut hanya sebagai referensi dan kita kembangkan menurut pemikiran kita,tanpa ada niat menjiplak hasil karya orang tersebut.



Nama:Imanuel Sebrian Dwi Saputra
NPM:13211543
Kelas:1EA12
newer post
newer post Home