Selasa, 11 November 2014

Buruh DKI Jakarta Menuntut Kenaikan Upah

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan angka kebutuhan hidup layak (KHL) DKI Jakarta 2014 sebesar Rp 2.538.176,31. Penetapan KHL itu tetap ditolak buruh. Sebab ada beberapa item yang tidak masuk dalam KHL 2014.

            Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) M Rusdi mengatakan, tidak sepakat dengan KHL 2014. Salah satu item yang tidak disepakati adalah biaya rekreasi. Pasalnya, biaya untuk bersenang-senang hany Rp 1.900 per bulan.

            "Biaya rekreasi hanya Rp 1.900 per bulan kita dapat apa. Kita ajukan Rp 25.000 per bulan. Jauh dong. Rekreasi itu kan ada  tiket masuknya, konsumsinya, transportasinya," katanya saat dihubungi, Jumat (7/11).

            Dia menambahkan, dalam waktu dekat perwakilan buruh ingin kembali menemui Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pertemuan itu untuk menyampaikan ada angka yang tidak rasional pada penetapan KHL itu.

            "Kami akan sampaikan ke Pak Ahok ini ada angka yang enggak rasional akan membuat kebijakan Pak Ahok ditertawakan banyak orang. Masa rekreasi di DKI Rp 1.900 buat naik angot saja Rp 3000. Kami tuntut ada panduan survei KHL dan angka rasional," jelas Rusdi.

            Rusdi berharap, beberapa item KHL lainnya seperti kopi, teh, dan pendidikan juga dapat diperbaiki angkanya. Sehingga paling tidak KHL menjadi Rp 2,65 juta. "Kami berharap rekreasi dibenerin, pendidikan, kopi dibenerin paling tidak KHL bisa Rp 2,65 lah, paling tidak Rp 3 juta kurang dikit (UMP). Nggak apa-apa," tutupnya.

 Analisis :
            Kalau menurut saya pemerintah dan pengusaha harus adil dalam menentukan kebutuhan hidup layak (KHL),yang merupakan dasar dalam menentukan upah buruh.Karena buruh juga butuh kehidupan yang layak.Hal yg bisa dilakukan perusahaan adalah membuat jaminan kesehatan untuk para buruh.Atau apabila dalam 1 tahun perusahaan mengalami peningkatan laba,berapa persen dari laba tersebut bisa di alokasikan sebagai bonus untuk para buruh.

            Tetapi buruh juga harus membuktikan bahwa apabila upahnya naik maka produktivitas buruhnya juga harus naik.Karena apabila upah naik lalu produktivitas buruhnya stabil atau menurun,maka perusahaan akan mengalami kerugian,Dan tidak menutup kemungkinan perusahaan akan bangkrut dan mem-PHK para buruhnya.

Sumber : 

0 komentar:

Posting Komentar

newer post older post Home