Menurut saya,plagiarisme itu adalah perbuatan melanggar hukum yaitu dengan cara menjiplak atau mengambil hasil karya orang lain dan mengakuinya sebagai hasil karya kita.Baik itu sebuah tulisan,gambar,musik,dsb. Menurut saya,tidak dapat dipungkiri Plagiariasme dalam kultur akademis sangatlah memprihatinkan,apalagi semakin majunya teknologi sekarang ini kita dapat menjiplak hasil karya orang lain dengan mudah tanpa sepengetahuan orang yang membuat karya tersebut ataupun dari buku yang kita baca,tanpa mencantumkan sumbernya dan kutipannya. Plagiarisme dalam kultur akademis biasanya dilakukan...
